Sebelumnya
Anggaran 30 pesen tidak bisa dipertanggungjawabkan

Beberapa kementerian telah merencanakan pemotongan anggaran untuk 2025. Keputusan itu diambil setelah adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto.
Dalam Inpres itu kementerian dan lembaga diminta membahas pemangkasan anggaran dengan mitra komisi di DPR. Hasil pembahasan dikumpulkan ke Kementerian Keuangan paling lambat 14 Februari 2025. Berikut kementerian yang sudah sebutkan pemotongan anggaran.
1. Kementerian Perdagangan
Kementerian Perdagangan berencana memangkas anggaran sebesar Rp 720,63 miliar. Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan potongan Rp 720,63 miliar itu akan diambil dari total pagu kementeriannya tahun ini, yaitu Rp 1,85 triliun. Jika pemangkasan anggaran resmi berlaku, anggaran Kementerian Perdagangan tersisa Rp 1,13 triliun.
Budi menyampaikan rencana pemangkasan anggaran itu dalam rapat bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang merupakan mitra Kementerian Perdagangan. "Kementerian Perdagangan akan melakukan efisiensi pagu tahun anggaran 2025 sebesar 38,88 persen dari total pagu tahun anggaran 2025," kata Budi di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis, 13 Februari 2025.
Sisa anggaran Kementerian Perdagangan Rp 1,13 triliun terdiri dari anggaran belanja pegawai sebesar Rp 694,03 miliar dan belanja operasional sebesar 438,60 miliar. Anggaran belanja pegawai tersebut belum termasuk gaji CPNS dan PPPK sebesar Rp 72 miliar. Sementara itu, kata Budi, pemangkasan anggaran dikenakan terhadap beberapa pos belanja Kementerian Perdagangan. Di antaranya biaya perjalanan dinas, Alat Tulis Kantor (ATK), seminar acara seremonial honorarium, dan belanja lainnya
Lanjutkan membaca
2. Kementerian BUMN
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memangkas anggaran sejumlah pos belanja 2025. Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan kementeriannya akan mengurangi sejumlah pos belanja, termasuk biaya pengembangan dan pengawasan BUMN hingga biaya fasilitas pimpinan. Untuk pengembangan dan pengawasan BUMN, Erick berencana memotong anggaran hingga 50 persen.